Kuliah Kerja Nyata(KKN) muncul karena adanya konsep atas kesadaran mahasiswa sebagai calon sarjana untuk dapat memanfaatkan sebagian waktu belajarnya menyumbakan pengetahuan dan ilmu yang telah diperolehnya secara langsung dalam membatu memecahkan dan melaksanakan pembangunan di dalam kehidupan masyarakat.
Dari berbagai pengalaman memunjukkan bahwa pernana mahaswiwa dalam berbagai kegitan telah memberikan bukti-bukti serta memperkaya akan arti dan peran mahasiswa sebagai tenaga kerja terdidik dalam berbagai aspek kegitan pembagunan. Tiga Pengguran Tinggi pada tahun 1971, yaitu Univertias Gajah Mada (UGM), Unibersitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas (Unand), pada awalnya melaksanakan kegiatan yang merupakan proyek perintis yang dikenal dengan "Pengbdian Mahasiswa kepada Masyarakat". Makna dan arti penting yang terkandung dan kegitan tersebut semakin dipetegas setelah Presiden RI pada acara Dies Natalis UGM dibulan Februari.
Drijen Pendidikan Tinggi akhirnya berkesimoulan untuk mengembangkan suatu kegitan pengandian kepada masyarakat oleh mahasiswa di perguran tinggi secara nasional, dengan malaksanakan Seminar Nasional di Yogyakarta pada tanggal 17-18 Nopember 1972 yang membahas Proyek Perintis "Pengabdian Kepada Masyarakat" diikuti oleh 13 Perguruan Tinggi dari 3 Universitas Perintis ditambah dengan 10 perguruan tinggi diikutkan pada tahun akademik 1973/1974, dan disepakati kegiatan tersebut diberi nama Kuliah Kerja Nyata. Dengan demikian pertama kalinya program KKN dilaksanakan pada tahun akademik 1973/1974 oleh 13 Perguruan Tinggi, kemudian tahun 1974/1975 diperluas menjadi 15 perguruan tinggi.tahun 1975/1976 menjadi 29 perguruan tinggi. Sejak tahun 1976/1977 semua Perguruan Tinggi Negeri dan sebagian besar perguruan tinggi swasta telah menyelenggarakan KKN.
Pengalaman, pemikiran, dan berbagai informasi yang ada, maupun berbagai hasil evaluasi yang selalu diadakan terhadap pelaksanaan KKN di Perguruan Tinggi Negeri secara ilmiah mengungkapkan bahwa KKN rnemberikan manfaat dalam proses belajar baik bagi mahasiswa maupun masyarakat di dalam menangani dan memecahkan masalah-masalah pembangunan kemasyarakatan. Karena itu KKN sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler bagi mahasiswa program S1 dilaksanakan dalam bentuk pengintegrasian antara kegiatan-kegiatan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian.serta Pengabdian kepada Masyarakat secara interdisipliner.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang telah menjadikan mata kuliah KKN sebagai mata kuliah wajib, karena kegiatan KKN dirasakan sangat memberikan manfaat kepada mahasiswa, perguruan tinggi, masyarakat dan pemerintah. Hal ini juga di dorong oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi yang menfasilitasi adanya pelatihan-pelatihan tentang KKN dan Hibah kompetisi untuk kegiatan-kegiatan KKN. Pengelola KKN di berbagai perguruan tinggi juga aktif dalam mengembangkan berbagai bentuk KKN-PPM dan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta, dan juga lembaga-lembaga internasional.
Pelaksanaan KKN sudah menjadi kegiatan nasional, dimana beberapa perguruan tinggi tidak hanya melaksanakan KKN di wilayah lokasi perguruan tingginya, tetapi juga ke berbagai daerah, provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk ke wilayah-wilayah daerah tertinggal, terpencil dan wilayah perbatasan negara Indonesia. Antar perguruan tinggi juga sudah terjalin kerjasama untuk melaksanakan KKN Bersama, pertukaran mahasiswa KKN, dll. Semangat dalam pengembangan kegiatan KKN dan kolaborasi antar perguruan tinggi tersebut, perlu didukung dan ditindaklanjuti dalam satu wadah kegiatan yang lebih besar dan bersifat nasional, yaitu “KULIAH KERJA NYATA KEBANGSAAN (KKN KEBANGSAAN)”.